Zero Hunger
Zero hunger merupakan satu dari tujuh belas tujuan SDGs untuk memperbaiki dunia. Zero hunger ada karena munculnya berbagai permasalahan pokok yang berhubungan dengan kelaparan. Berdasarkan Global Hunger Index (GHI), tahun 2018 Indonesia memiliki indeks kelaparan sebesar 21,9 yang masuk dalam kategori masalah kelaparan serius. Di tingkat ASEAN posisi Indonesia lebih buruk dibandingkan dengan Filipina, Myanmar, Vietnam, Malaysia, dan Thailand (Abdurrahim, 2021). Masalah kelaparan sendiri tidak dapat dilepaskan dari kurang gizi dan gizi buruk. Akhir-akhir ini masalah kekurangan gizi dan gizi buruk mendapat banyak perhatian khususnya terkait dengan gizi kronis yang menyebabkan bentuk anak menjadi pendek (stunting) dan kurang gizi akut yang menyebabkan anak menjadi kurus (wasting). Menurut UNICEF tahun 2011, Indonesia termasuk dalam 5 negara dengan angka balita stunting tertinggi yaitu 7,5 juta balita dengan prevalensi stunting di Indonesia lebih tinggi dari negara-negara Asia Tenggara lain seperti Myanmar (35%), Vietnam (23%), dan Thailand (16%) (Millennium Challenge Account Indonesia, 2014 cit. Djauhari, 2017). Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 pada anak balita di Indonesia, diketahui bahwa prevalensi kejadian stunting secara nasional (TB/U) sebesar 37,2%, underweight atau gizi buruk (BB/U) 19,6%, dan wasting atau kurus (BB/TB) 5,3% (Badan Pengembangan & Penelitian Kesehatan, 2013 cit. Djauhari, 2017).