Mengulik Isu Benih Bening Lobster di Indonesia
Oleh: Aqilla Fadhila Haya
Ekspor benih udang merupakan topik yang hangat dikalangan pelaku bidang perikanan, apalagi beberapa periode belakangan ini. Periode yang akan kita jelaskan pada artikel ini, yaitu periode Ibu Susi Pudjiastuti, Bapak Edhy Prabowo, dan Bapak Wahyu Trenggono.
Pada periode Ibu Susi, pelarangan ekspor benih digalakkan dengan tegas yang dilandasi dalam keberlanjutan ekosistem biota, dan ketimpangan sosial ekonomi dari para nelayan akibat dari pencarian benih yang dalam pembelian harga murah, distributor tinggi, dan ukuran yang kecil. Sementara itu, pada periode pak Edhy ekspor benih diperbolehkan karena banyak ditemukan oknum nakal saat periode sebelumnya yang melakukan penjual belian di beberapa negara asia seperti singapura dan vietnam, alasan lainnya karena tujuan budidaya dalam merekayasa pertumbuhan belum dapat diterapkan di Indonesia karena faktor biotik dan abiotiknya.