Waspada Fenomena dibalik Aging Farmer
Perubahan struktural demografi ketenagakerjaan pada sektor pertanian mengarah pada fenomena Aging farmer. Aging farmer didefinisikan sebagai penuaan petani, dimana tenaga kerja sektor pertanian di dominasi oleh masyarakat berusia 40-60 tahun. Di Indonesia, terjadinya aging farmer dapat dilihat secara nyata yang didukung dengan data BPS tahun 2020, sebanyak 54,81% petani berusia lanjut. Tak hanya di Indonesia, fenomena aging farmer juga menjadi tantangan tersendiri bagi beberapa negara besar, seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, Uni Eropa, dan Thailand.
Lalu, apa urgensinya?
Aging farmer sebenarnya tidak akan menjadi urgensi yang serius ketika peningkatan usia petani juga diiringi dengan peningkatan jumlah tenaga kerja muda di sektor pertanian. Sayangnya, fenomena peningkatan aging farmer dan regenerasi petani berbanding terbalik. Situasi ini akan menyebabkan kekosongan tenaga kerja petani, sehingga akan berpengaruh terhadap produksi pertanian. Oleh karena itu, tantangan yang sesungguhnya dibalik aging farmer adalah tingkat regenerasi petani yang masih rendah.
Mengapa tingkat regenerasi petani masih rendah?
Rendahnya tingkat regenerasi petani disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah anggapan sempit terkait sektor pertanian. Tak sedikit generasi muda yang memandang pertanian hanya sebatas “on farm” saja. Akibatnya, muncul stigma yang menganggap pertanian sebagai pekerjaan yang kurang bergengsi, berisiko tinggi, kotor, dan kurang memberikan jaminan.
Slide 4
Faktor lain yang membatasi keinginan pemuda untuk menjadi petani adalah kepemilikan lahan. Tak sedikit pemuda yang mengurungkan niatnya menjadi petani karena tidak memiliki lahan. Mesikpun bisa menjadi tenaga kerja di lahan milik orang lain, namun upahnya masih jauh darikata cukup. Selain itu, jika ingin berkecimpung dalam sektor “off farm” kendala lain yang muncul adalah keterbatas modal.
Lalu Apa solusinya?
Slide 5
Kebijakan yang ditawarkan pemerintah
- Inisiasi program penumbuhan wirausahawan muda pertanian bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
- Program seperti Agricultural Training Camp dan program pertanian modern untuk peningkatan kapasitas petani muda
- Seminar Nasional setiap Hari Pangan Sedunia untuk meningkatkan minat generasi muda pada sektor pertanian
- Penumbuhan kelompok usaha bersama (KUB) yang difokuskan bagi pemuda tani di bidang pertanian
- Optimalisasi penyuluh untuk mendorong dan menumbuh-kembangkan pemuda tani.
Slide 6
Dampak kebijakan itu, apakah efektif/tidak?
Perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam pembangunan pertanian dan pedesaan, khususnya dalam peningkatan kemampuan dan kesadaran generasi muda terhadap sektor pertanian. Adanya program pelatihan maupun seminar juga dapat memberikan presepsi dan minat petani muda terhadap cara budidaya sehingga petani muda memiliki kemauan untuk lebih mendalami dan menggelutinya. Tetapi pada kenyataannya, tingkat regenerasi petani di Indonesia masih tergolong rendah. Untuk itu, mari geluti bidang pertanian untuk Indonesia yang lebih mapan!
Referensi:
Badan Pusat Statistik. 2020. Persentase Tenaga Kerja Informal Sektor Pertanian. https://www.bps.go.id/indicator/6/1171/1/persentase-tenaga-kerja-informal-sektor-pertanian.html
Detik Finance. 2017. 6 Strategi Pemerintah dalam Regenerasi Petani. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3745352/6-strategi-pemerintah-dalam-regenerasi-petani
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian. 2018. Menggerakkan generasi muda menuju indonesia lumbung pangan dunia 2045. https://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/upsus/22-informasi-berita/285-menggerakkan-generasi-muda-menuju-indonesia-lumbung-pangan-dunia-2045
Susilowati, S. H. 2016. Kebijakan insentif untuk petani muda: Pembelajaran dari berbagai negara dan implikasinya bagi kebijakan di Indonesia. Forum Penelitian Agro Ekonomi 34(2): 103-123.