Zero Hunger
Zero hunger merupakan satu dari tujuh belas tujuan SDGs untuk memperbaiki dunia. Zero hunger ada karena munculnya berbagai permasalahan pokok yang berhubungan dengan kelaparan. Berdasarkan Global Hunger Index (GHI), tahun 2018 Indonesia memiliki indeks kelaparan sebesar 21,9 yang masuk dalam kategori masalah kelaparan serius. Di tingkat ASEAN posisi Indonesia lebih buruk dibandingkan dengan Filipina, Myanmar, Vietnam, Malaysia, dan Thailand (Abdurrahim, 2021). Masalah kelaparan sendiri tidak dapat dilepaskan dari kurang gizi dan gizi buruk. Akhir-akhir ini masalah kekurangan gizi dan gizi buruk mendapat banyak perhatian khususnya terkait dengan gizi kronis yang menyebabkan bentuk anak menjadi pendek (stunting) dan kurang gizi akut yang menyebabkan anak menjadi kurus (wasting). Menurut UNICEF tahun 2011, Indonesia termasuk dalam 5 negara dengan angka balita stunting tertinggi yaitu 7,5 juta balita dengan prevalensi stunting di Indonesia lebih tinggi dari negara-negara Asia Tenggara lain seperti Myanmar (35%), Vietnam (23%), dan Thailand (16%) (Millennium Challenge Account Indonesia, 2014 cit. Djauhari, 2017). Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 pada anak balita di Indonesia, diketahui bahwa prevalensi kejadian stunting secara nasional (TB/U) sebesar 37,2%, underweight atau gizi buruk (BB/U) 19,6%, dan wasting atau kurus (BB/TB) 5,3% (Badan Pengembangan & Penelitian Kesehatan, 2013 cit. Djauhari, 2017).
Penanganan masalah zero hunger sangat penting untuk tercapainya kesejahteraan suatu negara. Permasalahan kelaparan ini dapat mempengaruhi sumber daya manusia pada suatu negara yang berakibat pada kemajuan negara tersebut. Dampak yang ditimbulkan khususnya pada anak-anak yaitu nilai kalori berada di bawah standar (undernourishment); memiliki ukuran berat badan lebih rendah dari kondisi normal (kurus); sebagai akibat kurang gizi yang bersifat akut (child wasting); anak-anak yang berusia kurang dari lima tahun dengan ukuran tubuh kuntet (child stunting) serta tingkat kematian yang tinggi (child mortality) (von Grebmer 2017 cit. Pakpahan, 2017). Tercapainya zero hunger maka dapat mengatasi masalah-masalah tersebut, terutama untuk menekan angka kematian akibat adanya kelaparan serta membentuk sumber daya manusia yang berkualitas demi kemajuan suatu negara.
Masalah kelaparan dan gizi umumnya disebabkan oleh beberapa hal seperti kemiskinan dan rendahnya pendidikan (Djauhari, 2017). Selain itu, penyebab lainnya adalah masalah bonus demografi dan pengangguran. Saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi di mana penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan usia tidak produktif. Hal ini menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan yang tersedia sehingga banyak masyarakat menjadi pengangguran akibat tidak mampu bersaing dengan pesaing lain saat melamar pekerjaan karena latar pendidikan yang rendah dan kurangnya keterampilan yang dimiliki. Hal tersebut mengakibatkan perekonomiannya menjadi terhambat. Terhambatnya perekonomian membuat masyarakat kesulitan untuk memenuhi pangan dan gizi yang baik untuk dirinya sendiri dan keluarganya. Hal tersebutlah yang membuat indeks kelaparan di Indonesia sangat tinggi.
Dari segi penyediaan bahan pangan, lahan pertanian di Indonesia saat ini menjadi lebih sempit karena adanya alih fungsi lahan pertanian. Dirjen PLA (2005) cit. Iqbal & Sumaryanto (2007) menunjukkan bahwa sekitar 187.720 hektar sawah beralih fungsi ke penggunaan lain setiap tahunnya terutama di Pulau Jawa. Lebih parah lagi, data dari Direktorat Penatagunaan Tanah Badan Pertanahan Nasional menyebutkan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada saat ini tidak ditinjau kembali, dari total lahan sawah beririgasi (7,3 juta hektar) hanya sekitar 4,2 juta hektar (57,6%) yang dapat dipertahankan fungsinya. Sisa lahan sekitar 3,1 juta hektar (42,4%) terancam beralih fungsi ke penggunaan lain. Alih fungsi lahan pertanian yang tidak terkendali dapat mengancam kapasitas penyediaan pangan bahkan dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerugian sosial (Iqbal & Sumaryanto, 2007).
Adapun masalah lain terkait penyebab kelaparan yang tinggi adalah food waste. Food waste merupakan makanan sisa yang akhirnya terbuang karena tidak dapat terkonsumsi dan atau bahan makanan yang terbuang dikarenakan adanya kelalaian ketika proses produksi, pengolahan, dan distribusi (FAO, 2015). Food waste ini merupakan permasalahan yang serius karena berkaitan dengan suatu kebiasaan yang suka membuang-buang makanan. Food and Agricultural Organization (FAO) menyebutkan bahwa secara global, satu per tiga makanan yang diperkirakan totalnya 1,3 miliar ton terbuang dengan sia-sia setiap tahunnya (Ilmi & Setyabudi, 2019). Menurut Jessop et al. (2014) cit. Ilmi & Setyabudi (2019), food waste menyebabkan terjadinya peningkatan harga pangan sehingga makanan menjadi sulit didapat terutama oleh penduduk dengan perekonomian rendah. Sulitnya mendapat makanan membuat mereka mengalami masalah kelaparan hingga gizi buruk.
Tanpa kelaparan (zero hunger) merupakan poin nomor dua dari SDGs yang harus dicapai sesegera mungkin karena kelaparan merupakan suatu masalah yang dapat menimbulkan masalah lain yang jumlahnya berlipat-lipat kali banyaknya. Tujuan utama dari poin nomor dua ini adalah mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, dan memajukan pertanian berkelanjutan. Berbagai macam usaha telah dilakukan untuk mendukung tercapainya tujuan. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi zero waste di Indonesia seperti memberi edukasi untuk mengakhiri kelaparan dengan gizi yang cukup dan makanan yang aman, mengakhiri malnutrisi, menekan angka penambahan penderita stunting pada usia di bawah lima tahun. Selain itu, didukung pula dengan menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan petani skala kecil, melalui akses yang aman dan setara, sumber daya dan input produktif lainnya, pengetahuan, layanan keuangan, pasar dan peluang untuk penambahan nilai dan pekerjaan non-pertanian.
Daftar Pustaka
Abdurrahim. 2021. Prinsip kewajiban minimum core dan implementasinya dalam pengelolaan keuangan daerah di Indonesia. Maleo Law Journal 5(1) : 50 – 72.
Djauhari, T. 2017. Gizi dan 1000 HPK. Saintika Medika : Jurnal Ilmu Kesehatan dan Kedokteran Keluarga 13(2) : 125 – 133.
FAO. 2015. Save food: Global initiative on food loss and waste reduction. < http://www.fao.org/3/a-i4068e.pdf >. Diakses 7 Juni 2021.
Ilmi, R. A. dan D. Setyabudi. 2019. Hubungan terpaan kampanye food waste dan sikap terhadap perilaku mengurangi pembuangan makanan dan minat mengurangi pembuangan makanan. Interaksi Online 7 (4) : 202 – 214.
Iqbal, M. dan Sumaryanto. 2007. Strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian bertumpu pada partisipasi masyarakat. Analisis Kebijakan Pertanian 5(2) : 167 – 182.
Pakpahan, A. 2017. Pergeseran dalam indeks kelaparan global (global hunger index) 2000-2017: implikasi terhadap kebijakan pertanian, pangan, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Forum Penelitian Agro Ekonomi. 35(2) : 75 – 90.