Kilas Info Upland Project di Indonesia
Oleh: Rani Puspitasari
Sumber: psp.pertanian.go.id
Upland Project merupakan program kerja Presiden Ir. H. Joko widodo terkait kegiatan pemanfaatan lahan dataran tinggi untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan perkebunan. Kegiatan Upland didasarkan karena belum optimalnya pemanfaatan lahan yang ada sedangkan luas lahan di Indonesia termasuk besar. Pemanfaatan lahan yang belum optimal mengakibatkan produktivitas petani dan pekebun di Indonesia termasuk rendah sehingga belum mampu menghadapi permasalahan pangan di Indonesia. Adanya upland project ini diharapkan dapat menciptakan swasembada pangan Indonesia sehingga ketahanan pangannya menjadi lebih baik
Persyaratan peserta dan lokasi Upland project dapat dilihat pada ebook Pedoman Pelaksanaan Upland. Selain itu, sumber dana Upland ini dari Islamic Development Bank (IsDB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) dengan total sekitar USD 120 juta. Selanjutnya, untuk sebagian dana tersebut (USD 75,2 juta) akan dihibahkan kepada 14 kabupaten lokasi.
Pelaksanaan Upland dilakukan di 14 kabupaten yang ada di Indonesia, diantaranya yaitu Banjarnegara (473 hektar) dengan komoditas kopi yang terintegrasi dengan ternak domba, Lebak (500 ha) area manggis, Garut (200 ha) area bibit kentang, Tasikmalaya (500 ha) area padi organik, Subang (1165 ha) area Manggis, Minahasa Selatan (1040 ha) area kentang, Gorontalo (70 ha) area Pisang Gape, Lombok Timur (811 ha) area bawang putih, Purbalingga (640 ha) area kambing dan lada putih, Malang (300 ha) area bawang Putih, Magelang (2000 ha) area padi organik, Sumenep (460 ha)area bawang putih, Sumbawa (1000 ha) area bawang merah, dan Cirebon (1000 ha) dengan komoditi mangga gedong gincu. Dari 14 kabupaten tersebut, tiga diantaranya yaitu Magelang, Garut, dan Banjarnegara sudah melakukan publikasi kegiatan upland melalui media youtube sedangkan sisanya masih belum. Selanjutnya untuk kabupaten Cirebon masih terdapat simpang siur informasi apakah sekarang sudah menjadi salah satu lokasi Upland atau belum.
Selanjutnya, kegiatan upland project untuk modernisasi pertanian dilakukan melalui penyediaan alat mesin pertanian (Alsintan), sarana produksi pertanian, serta peralatan penanganan pasca panen untuk mendukung kegiatan pengembangan sistem pertanian terpadu. Komponen kegiatan Upland terdiri dari peningkatan produktivitas dan pembentukan ketahanan pangan, pengembangan agribisnis dan fasilitasi peningkatan pendapatan, penguatan sistem kelembagaan, dan manajemen proyek.
Pada pelaksanaan kegiatan Upland, hal yang harus diperhatikan yaitu aspek perencanaan sampai keuangan pembuatan desain konstruksi prasarana lahan dan air irigasi, sosialisasi ke petani terkait kewajiban sharing dana 20%, pengelolaan bantuan alsintan pra dan pasca panen yang dilakukan oleh sub lembaga berbeda dalam kelompok tani, sistem reimbursement on-granting agar kesalahan dan keterlambatan dalam proses pencairan anggaran tidak terjadi, serta percepatan mobilisasi village fasilitator dan on-granting officer untuk membantu kabupaten.
Dari data diatas, upland project memiliki peluang yang besar jika dilanjutkan programnya. Meskipun demikian, perlu adanya beberapa evaluasi yang transparan untuk melihat kemajuan dari project ini. Adanya evaluasi ini akan ikut membantu dalam perbaikan kedepannya. Selain itu, masih perlu adanya publikasi yang teratur terkait kegiatan ini agar masyarakat di daerah lain mengetahui perkembangan Upland project di beberapa lokasi.
Referensi
https://pangannews.id/berita/1618456910/lewat-upland-project-kementan-lakukan-pengembangan-pertanian