• Facebook
  • Twitter
  • Line
  • Instagram
  • Youtube
Universitas Gadjah Mada Klinik Agromina Bahari
Fakultas Pertanian
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil KAB
    • Visi Misi
    • Susunan Kabinet
  • Bank Soal
  • EVENT KAB
  • Press Release
  • Opini
    • PEKAT (PENGETAHUAN SINGKAT)
    • Opini Mahasiswa
  • RENSTRA KAB
  • Beranda
  • Opini
  • PEKAT AGUSTUS: Shrimp Estate

PEKAT AGUSTUS: Shrimp Estate

  • Opini, Opini Mahasiswa, PEKAT (PENGETAHUAN SINGKAT)
  • 31 August 2021, 07.34
  • Oleh: admin
  • 0

PENGETAHUAN SINGKAT

SHRIMP ESTATE

 

Shrimp Estate merupakan sistem budidaya udang dengan pengelolaan modern (intesif atau semi intensif) melalui perencanaan menyeluruh sehingga produksi udang meningkat secara ekonomi dan kualitas. Shrimp estate memiliki dasar pengelolaan yang sama dengan pembudidayaan udang secara umum. Akan tetapi, Shrimp Estate menggunakan sistem yang lebih komprehensif dalam membudidayakan udang. Menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Kep.28/MEN/2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak, pembudidayaan udang adalah kegiatan membiakkan, membesarkan, memelihara udang, dan memanen hasilnya.

Shrimp Estate mempunyai tujuan utama sebagai langkah pembangunan perikanan berkelanjutan. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyampaikan bahwa shrimp estate membawa tujuan penyerapan lapangan kerja, peningkatan pengembangan perikanan berkelanjutan, serta peningkatan ekonomi masyarakat. KKP juga telah menyampaikan bahwa shrimp estate akan menjadi model dalam pengembangan budidaya udang bagi masyarakat agar terjadi peningkatan taraf ekonomi masyarakat.

Shrimp Estate mengusung konsep pengelolaan budidaya udang insentif dari hulu ke hilir dalam satu kawasan terpadu. Program Shrimp Estate dilakukan sebagai bentuk kerja sama antara KKP dengan pemerintah daerah. Program tersebut akan dilaksanakan pada luas lahan sekitar 10.000 Ha di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Lahan yang digunakan berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Petanahan dan Kecamatan Klirong.

Lokasi Kabupaten Kebuman telah dipilih karena memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Pemerintah Daerah telah mendukung dan berkomitmen
  2. Lokasi pembangunan sesuai dengan teknis pembudidayaan udang
  3. Potensi lahan luas yang clean and clear dapat dimanfaatkan
  4. Terdapat prasarana pendukung

Dapus

KKP. 2004. Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak

KKP. 2020. Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan 2020-2024

KKP. 2021. Siaran Pers Penandatanganan Kerja Sama Pembangunan Kawasan Perikanan Budidaya (Shrimp Estate). Budidaya KKP

https://money.kompas.com/read/2021/08/12/153900026/kkp-bangun-shrimp-estate-pertama-di-ri-seperti-apa-?page=all diakses pada Kamis, 26 Agustus 2021 pukul 00.35 WIB

 

 

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Recent Posts

  • TEMULAWAK: Teknologi Nanobubble di Bidang Perikanan
  • Strategi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim melalui PROKLIM di Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta
  • Pengelanan Pengurus Organisasi Mahasiswa Klinik Agromina Bahari tahun 2022
  • Pengenalan Organisasi Mahasiswa Klinik Agromina Bahari Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada
  • PRESS RELEASE: Sosialisasi dan Peresmian PROKLIM kepada Masyarakat dan Stakeholder di Padukuhan Bedoyo, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman
Universitas Gadjah Mada

KAB – Fakultas Pertanian
Universitas Gadjah Mada
JL. Flora, Bulaksumur, Karang Malang, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
   @ugm.ac.id
   +62 (274)
   +62 (274)

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju