Pengetahuan Singkat
“Mengenal Lahan Marginal”
Lahan marginal merupakan lahan kering yang memiliki kandungan hara terbatas. Apabila tanaman semusim ditanam pada usaha tani lahan marginal maka produktivitasnya relatif rendah serta mengalami permasalahan sosial ekonomi, seperti peningkatan tekanan penduduk dan permasalahan biofisik. Salah satu contoh lahan marginal yaitu lahan pasir pantai. Lahan pasir pantai adalah salah satu lahan yang memiliki banyak faktor keterbatasan dan menjadi kendala bagi para petani untuk melakukan budidaya tanaman. Lahan pasir sangat minim akan bahan organik, hal tersebut yang menyebabkan lahan pasir memiliki daya ikat air yang rendah, dan menyebabkan perubahan suhu yang drastis.
Lahan marginal dapat disebabkan oleh adanya degradasi lahan akibat erosi, pemadatan tanah akibat penggunaan mesin pertanian, banjir, dan genangan. Selain itu, juga disebabkan oleh kemunduran sifat kimia akibat proses penggaraman (salinization), pengasaman (acidification), dan pencemaran (pollution) bahan agrokimia, serta pengurasan unsur hara tanaman. Erosi dapat menurunkan kualitas tanah karena tanah lapisan atas yang relatif subur akan kehilangan banyak bahan organik dan unsur hara tanah.
Kondisi lahan marginal memiliki potensi dan produktivitas yang rendah. Hal tersebut terlihat dari kesuburan tanah, baik kesuburan kimia, fisik maupun biologi tanah, serta ketersediaan air yang rendah. Lahan marginal di Indonesia banyak dijumpai pada lahan basah maupun lahan kering. Lahan basah berupa lahan gambut, lahan sulfat masam dan rawa pasang surut seluas 24 juta ha, sementara lahan kering kering berupa tanah Ultisol 47,5 juta ha dan Oxisol 18 juta ha.
Pengembangan penggunaan lahan marginal dapat dioptimalisasi dengan strategi pendekatan ekosistem melalui perbaikan kesuburan tanah dan pemilihan berbagai jenis tanaman pangan yang sesuai dan menguntungkan. Optimalisasi pemanfaatan lahan marginal kering dapat dilakukan dengan meningkatkan ketersediaan air tanah, pengolahan lahan, dan pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia. Selain itu, juga dapat dilakukan dengan menambahkan bahan amelioran, seperti kapur, bahan organik, dan batuan fosfat alam (BFA).
Upaya pemanfaatan sumber daya lahan marginal sebaiknya lebih difokuskan pada daerah-daerah yang memiliki potensi seperti ketersediaan ruang terbuka hijau sebagai kawasan resapan dan sebagainya. Salah satu tanaman yang dapat dibudidayakan pada lahan marginal yaitu tanaman yang berlahan kering dengan budidaya tanaman jagung. Sebagai contoh, di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terdapat berbagai tanaman semusim seperti ubi kayu, jagung, dan kedelai, serta tanaman tahunan seperti melinjo yang dibudidayakan di lahan marginal. Hal ini menunjukkan bahwa tanaman jagung adalah salah satu tanaman yang dapat dibudidayakan pada lahan marginal (Murwati,2018).
Lahan marginal berpotensi untuk dijadikan lahan budidaya produksi tanaman pangan, seperti padi gogo, jagung, kelapa sawit, ubi jalar, dan kacang tanah. Selain berpotensi untuk budidaya tanaman pangan, hortikultura maupun perkebunan, lahan marginal juga dapat dimanfaatkan untuk usaha peternakan. Hal tersebut menunjukkan bahwa potensi pemanfaatan lahan marginal sangat besar. Pemanfaatan lahan marginal mampu menjaga stabilitas ketahanan pangan dan peningkatan perekonomian petani, menjaga kelestarian ekosistem serta mengurangi pembukaan lahan pertanian dari lahan hutan.
Daftar Pustaka
Fatma. L. L. P., Hasyim. A. Al Rosyid., Kafiya. M. 2020. Strategi penghidupan berkelanjutan rumah tangga tani melalui pengelolaan usaha tani lahan marginal pesisir pantai Kabupaten Bantul DIY. Agribusiness journal 3(3): 232-236.
Idwar, A. Hamzah, dan B. Nasrul. 2019. Optimalisasi pemanfaatan lahan marginal kering untuk budidaya padi gogo di Riau. Unri Conference Series: Agriculture and Food Security 1: 190-198.
Kaparang, D. R. dan E. Sediyono. 2013. Penentuan alih fungsi lahan marginal menjadi lahan pangan berbasis algoritma k-means di wilayah Kabupaten Boyolali. JdC 2(2): 18-25.
Kurnia, U., N. Sutrisno, dan I. Sungkawa. 2010. Perkembangan lahan kritis. dalam membalik kecenderungan degradasi sumberdaya lahan dan air. Badan Litbang Pertanian, Bogor.
Melo, G. I., R. L.E. Sela, dan Suryono. 2018. Analisis faktor penyebab perubahan luas lahan kritis di Tateli, Kecamatan Mandolang. Jurnal Spasial 5(3): 347-356.
Murwati. R. 2018. Pengembangan komoditi non unggulan di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung dalam peningkatan potensi sumberdaya lahan marginal. Jurnal Agribest 2(2): 107-116.
Sari, S., M. Achmar, dan D. B. Zahrosa. 2020. Strategi optimalisasi penggunaan lahan marginal untuk pengembangan komoditas tanaman pangan. Cermin: Jurnal Penelitian 4(2): 281-288.
Sumber Gambar:
BPTP Riau
kompasiana.com
tanahdanlingkungan.blogspot.com